SEJARAH

RSUD Sawerigading Kota Palopo sebelumnya adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Luwu yang dibangun pada masa pemerintahan Belanda pada tahun 1920. Merupakan salah satu bangunan bersejarah yang ada pada pusat Pemerintahan Kerajaan Luwu, dalam perjalanan telah mengalami dua kali renovasi yakni renovasi pertama dilaksanakan pada tahun 1981 – 1982, di masa pemerintahan Bupati Luwu Drs. Abdullah Suara dan peresmiannya dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Oddang. Renovasi kedua pada tahun 2001-2002 di masa pemerintahan Bupati Dr.H.Kamrul Kasim,SH.MH. Banyak bagian bangunan banyak tidak layak digunakan untuk sebuah Rumah Sakit sehingga memungkinkan sulit untuk dipertahankan keasliannya sebagai bangunan bersejarah.

Rumah Sakit yang sebelumnya memiliki status Rumah Sakit Tipe D,dan tahun 1994 ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit kelas C, berdasarkan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 396/ Menkes/KS/IV/1994 (sebagai kantor). Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor : 9 tahun 2002 RSUD Sawerigading Kota Palopo yang sebelumnya sebagai kantor berubah menjadi Badan Pengelola.

Ketika Kota Administrasi Palopo sebagai Ibukota Kabupaten Luwu mengalami perubahan status menjadi kota Otonom berdasarkan Undang – undang No. 11 tahun 2002, maka RSUD Sawerigading Kota Palopo ini pun beralih induk dari Pemerintah Kabupaten Luwu ke Pemerintah Kota Palopo. Perubahan nama dari Badan Pengelola Rumah Sakit menjadi Rumah Sakit yakni dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Pemerintah Daerah, sehingga ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah Kota Palopo untuk Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja RSUD Sawerigading Kota Palopo sesuai nomor 01 tahun 2009 dan saat ini RSUD Sawerigading Kota Palopo sudah menjadi Rumah Sakit Tipe B Non Pendidikan.

Sebagai unit pelayanan publik yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) penuh sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Palopo tanggal 9 April 2012 nomor : 397/IV/2012 tentang Penetapan RSUD Sawerigading Kota Palopo sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh, meskipun penerapan pelaksanaannya baru dimulai sejak 1 Januari 2015 dalam pengelolaan (manajemen) dituntut untuk profesional dengan konsep bisnis yang sehat dan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan.

Konsekuensi bagi RSUD Sawerigading Kota Palopo yang menerapkan PPK-BLUD penuh adalah mampu mengelola pendapatan fungsional rumah sakit (pendapatan BLUD-RSUD) untuk membiayai seluruh kegiatan operasional yang berhubungan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat/pasien. Untuk itu setiap potensi yang berpeluang menjadi sumber pendapatan harus dikelola dengan optimal. Pengembangan-pengembangan setiap jenis layanan baru sesuai dengan inti bisnis rumah sakit perlu dilakukan terus menerus sepanjang tahun dengan inovasi-inovasi terkini sesuai tujuan, visi dan misi yang telah ditetapkan.

RSUD Sawerigading Kota Palopo berusaha melakukan pembenahan di segala aspek dengan melakukan inovasi dan proaktif dalam memberikan pelayanan kesehatan, berusaha membangun image oriented bahwa pasien yang berkunjung ke Rumah Sakit lebih dikarenakan tawaran jasa pelayanan dan fasilitas yang dapat mengakomodasikan kebutuhan konsumen.

Pengembangan serta penambahan berbagai fasilitas pelayanan yang terus kami lakukan selama ini menunjukkan kepedulian kami terhadap kebutuhan para pelanggan setia yang telah memilih RSUD Sawerigading Kota Palopo sebagai mitra dalam memberikan layanan kesehatan.
Penambahan fasilitas di tahun 2012 -2015 ini meliputi USG 3 Dimensi, USG 4 Dimensi, ECG, serta Laparascopy dan CT-SCAN.

Selain penambahan peralatan kesehatan RSUD Sawerigading Kota Palopo juga melakukan renovasi serta perluasan berbagai fasilitas seperti renovasi ICU, penambahan ruang perawatan, penambahan kapasitas tempat tidur, dan lain lain. Penambahan serta perluasan fasilitas ini diharapkan dapat menunjang proses pelayanan sesuai dengan kemajuan teknologi yang kami miliki.