Pelayanan Geriatri Terpadu

    RSUD Sawerigading telah melakukan sebuah inovasi dalam pelayanan dengan terbentuknya GO-RIDE ( Gerakan Optimalisasi Geriatri Terpadu dan Efektif ). pelayanan ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi pasien Lanjut Usia dengan pelayanan One Stop Service yaitu pasien Lanjut Usia diberikan perlakuan khusus mulai dari pendaftaran sampai pengambilan obat tidak perlu ikut antri seperti pasien lain, serta pasiennya tidak perlu berpindah-pindah polik, pasien hanya menunggu di poliklinik Geriatri maka dokter yang bersangkutan akan mendatangi pasien tersebut.

    Pembentukan pelayanan Geriatri ini dimulai dengan adanya kesepakatan bersama antara stakeholder inertanl dan eksternal dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama. setalah itu diakan Inhouse Training yang melibatkan peserta yang multidisiplin serta melibatkan puskesmas yang ada di sekitar RSUD Sawerigading serta pematerinya adalah Konsultan Geriatri dari Bagian Ilmu Penyakit Dalam FK UNHAS.

 

Berdasarkan Permenkes 79 Tahun 2014 bahwa yang dimaksud dengan :

  • Lanjut Usia : seorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun
  • Geriatri : adalah cabang disiplin Ilmu kedokteran yang mempelajari aspek kesehatan dan kedokteran pada warga Lanut Usia termasuk pelayanan kesehatan kepada lanjut usia dengan mengkaji semua aspek kesehatan berupa promosi, pencegahan, diagnosis, pengobatan,dan rehabilitasi.
  • Pasien Geriatri : adalah pasien Lanjut Usia dengan multi penyakit dan/atau gangguan akibat penurunan fungsi organ, psikologi, sosial, ekonomi dan lingkungan yang membutuhkan pelayanan kesehatan secara terpadu dengan pendekatan Multidisiplin yang bekerja secara Interdisiplin.

Standar Pelayanan Geriatri di Rumah Sakit berdasarkan Permenkes 79 tahun 2014 :

  1. Pelayanan Geriatri diberikan kepada pasien Lanjut Usia dengan Kriteria :

  1. memiliki lebih dari 1 (satu) penyakit fisik dan/atau psikis
  2. Memiliki 1 (satu) penyakit dan mengalami gangguan akibat penurunan fungsi organ, pskologi,sosial, ekonomi dan lingkungan yang membutuhkan pelayanan kesehatan

  2. Selain Pasien Lanjut Usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1), pelayanan geriatri juga diberikan kepada pasien dengan usia 70 ( tujuh puluh )  tahun ke atas yang memiliki 1 (satu) penyakit fisik dan/atau psikis

  3. Pelayanan Geriatri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanan secara terpadu dengan pendekatan Multidisiplin yang bekerja secara Interdisiplin.

 

Adapun tingkatan Pelayanan di Rumah Sakit kami berdasarkan kemampuan pelayanan adalah Tingkat Sederhana yaitu meliputi pelayanan poliklinik dan Home Care.

Poliklinik Geriatri ini diresmikan pada bulan Mei 2019 dan sudah dapat menerima rujukan dari berbagai Puskesmas atau RS Se Luwu Raya.

 

ALUR PELAYANAN RAWAT JALAN DI POLIKLINIK

GERIATRI TERPADU

Table-m

 

 

 

 

 

 

 

 

IMG-20190502-WA0046   IMG-20190502-WA0063 

IMG-20190502-WA0033   IMG-20190502-WA0035

IMG-20190502-WA0060   IMG-20190502-WA0065